BAB X
ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
A.
Mengapa
AMDAL
AMDAL diperlukan untuk
studi kelayakan perusahaan kami karena :
1. Undang-undang
dan peraturan pemerintah yang ada sangat membantu dalam perusahaan kami untuk
lebih memperhatikan kualitas lingkungan yang ada disekitar perusahaan.
2. Perusahaan
kami membuat AMDAL untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mejaga kualitas
lingkungan akibat dari limbah perusahaan. Para pembuat proyek industri harus
membuat AMDAL dengan mengeluarkan biaya karena merupakan pihak yang bertanggung
jawab.
B.
Kegunaan
AMDAL
1. Peran
AMDAL dalam pengelolaan lingkungan.
Untuk
mengelola lingkungan kami, telah memperkirakan dampak proses produksi es cendol
dan roti bakar yang hanya berupa limbahkulit dari buah kelapa ( buah kelapa
sebagai toping untuk es cendol khususnya “es Chocopedol” dan ampas dari
pembuatan cendol itu sendiri. Kulit
kelapa muda tersebut nantinya akan dijadikan bahan bakar untuk memasak dan
ampas dari pembuatan tidak begitu berdampak dalam lingkungan karena
tidak terdapat campuran zat kimia didalamnya yang merusak lingkungan atau akan
menyebabkan polusi. Oleh karena itu perusahaan kami mempunyai tempat khusus
untuk membuang limbah.
2. Peran
AMDAL dalam pengelolaan proyek
Kami
sebagai pengelola usaha yang nantinya akan menggunakan lokasi sebagai tempat
usaha seharusnya juga ikut dan memberikan masukan agar mendapatkan tempat yang
sesuai harapan untuk memulai usaha.
3. AMDAL
sebagaidokumen penting.
Perusahaan
kami menggunakan laporan AMDAL yang sangat detail karena hal tersebut sangat
penting untuk kelangsungan lingkungan maupun perusahaan kami. Jika lingkungan
dapat terjaga dengan baik maka keadaan perusahaan pun akan baik pula.
Lingkungan sangat mempengaruhi perusahaan laporan AMDAL sangat penting bagi
perusahaan kami guna mengevaluasi proyek, membangun proyek, dan sebagai alat
legalitas
C.
Peraturan
dan Perundang-undangan
Kami
masih pada tahap awal memulai bisnis dan masih dalam skala usaha kecil oleh
karena itu kami lebih mengacu pada tingkat nasional, sektoral maupun regional.
Misal pada peraturan Pemerintah RI No 51 tahun 1993 tentang analis mengenai
dampaklingkungan yangditindaklanjutioleh SK Menteri Negara Lingkungan Hidup No
10-15 tahun 1994.
D.
Komponen
AMDAL
Berupa dokumen yang
terdiri dari:
1. PIL
(Penyajian Informasi Lingkungan)
2. KA
(Kerangka Acuan)
3. ANDAL
(Analisis Dampak Lingkungan)
4. RPL
(Rencana Pemantauan Lingkungan)
5. RKL
(Rencana Pengelolaan Lingkungan)
E.
Sistematika
Pengelola Lingkungan
AMDAL
merupakan suatu proses yang panjang dengan system urutan langkah Environment Impact menurut PP 29 tahun 1986. AMDAL
perlu disusun sistematis sehingga dapat langsung mengemukakan masukan penting
yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan, perencanaan, dan pengelolaan
rencana usaha atau kegiatan. AMDAL juga dapat memuat uraian singkat tentang
rencana usaha atau kegiatan dengan berbagai kemungkinan dampak besar dan
pentingnya, baik pada tahap prakonstruksi, kontruksi, operasi mauun pasca
operasi. Serta memuat keterangan mengenai kemungkinan adanya kesenjangan data
informasi, berbagai kekurangan dan keterbatasan yang dihadapi selama penyusunan
AMDAL.
Iron Lady – Titsonic Wedding Band | TITanium Arts
BalasHapusIron Lady titanium gravel bike band. titanium network surf freely Iron snow peak titanium Lady is an online band created to promote the success of titanium rod the Iron Lady band. It was founded to damascus titanium be an