Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 November 2015

Laporan Observasi Pasar Tradisional dan Modern

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Definisi
Pasar Tradisional dan Pasar Modern Pasar adalah tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu, Secara sederhana, definisi pasar selalu dibatasi oleh anggapan yang menyatakan antara pembeli dan penjual harus bertemu secara langsung untuk mengadakan interaksi jual beli. Namun, pengertian tersebut tidaklah sepenuhnya benar karena seiring kemajuan teknologi, internet, atau malah hanya dengan surat. Pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung, mereka dapat saja berada di tempat yang berbeda atau berjauhan. Artinya, dalam proses pembentukan pasar, hanya dibutuhkan adanya penjual, pembeli, dan barang yang diperjualbelikan serta adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang terjadi. Kebanyakan menjual kebutuhan seharihari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan dan perkampungan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama, seperti piring, gelas, pisau, kipas, dan lain-lain. Berbeda dengan pasar tradisional yg identik dengan lingkungannya yang kotor, pasar modern justru kebalikannya. Maka dari itu, masyarakat sekarang cenderung memilih pasar modern sebagai tempat belanja guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan, hypermarket, supermarket, dan minimarket. Ciri – ciri Pasar Tradisional dan Pasar Modern Ada beberapa Ciri-ciri dari Pasar tradisional dan modern yaitu :
1.      Pasar traisional : Kotor dan tidak teratur ciri pasar tradisioal yang selanjutnya yaitu pada sistem jual belinya.,pada pasar tradisioal sistem tawar - menawar biasa dilakukan. Pembeli boleh menawar harga barang yang di tentukan oleh para penjual hingga terjadi suatu kesepakatan diantara keduanya. harga yang relatif lebih murah Area yang terbuka dan tidak ber-AC
2.      Pasar Modern Pasar tradisional memiliki area yang lebih luas, bersih, rapi, dan dilengkapi dengan pendingin ruangan Tidak ada tawar menawar karena semua barang telah dipatok dengan harga pas Harga lebih mahal dari pasar tradisional Pelayanannya dilakukan secara mandiri atau dilayani oleh pramuniaga.

   B.     Sejarah Terbentuknya Pasar Tradisional
Sudah sejak zaman dahulu kota tidak akan pernah terlepas dari pusat kegiatan komersil yang disebut dengan pasar. Sejarah pasar di awali pada zaman pra sejarah, dimana didalam memenuhi kebutuhan manusia melakukan sistim barter yaitu suatu sistim yang diterapkan antara duaindividu dengan cara menukar barang yang satu dengan barang yanglainnya dan akhirnya sistim barter ini berkembang secara luas. Proses penukaran barang tersebut menimbulkan masalah akan tempat di mana tempat sendiri berkaitan dengan jarak dan waktu tempuh. Semakin dekat jarak pertukaran semakin memudahkan memindahkan barang-barang sehingga terbentuk sebuah pertukaran barang-barang yang tidak jauh dari lingkungan kediaman mereka. Tempat tukar menukar inilah disebut dengan pasar. Dan setelah manusia mengenalmata uang sebagai alat tukar menukar yang menjadi dasar perhitungan bagi seluruh proses pertukaran barang maka proses tersebut disebut dengan proses jual beli. Dengan meningkatnya perkembangan penduduk, kehidupan sosial, ekonomi dan juga kemajuan teknologi khususnya dibidang perdagangan timbullah sekelompok individu baru yang bergerak dalam bidang pedagang. Pedagang-pedagang inilah yang membuat tempat-tempatyang lebih permanen untuk berdagang.

   C.     Sejarah Terbentuknya Pasar Modern
Supermarket adalah kata yang digunakan untuk menyebut sebuah pasar modern yang membiarkan pembelinya memilih dan menimbang sendiri barang-barang yang diperlukan. Biasanya supermarket memiliki ukuran yang lebih besar daripada toko yang ada di pasar tradisional karena barang yang dijual lebih beragam dan memiliki sistem self-service. Beberapa contoh barang yang dijual adalah produk makanan, peralatan dapur, perlengkapan alat tulis, barang elektronik dan pajangan rumah. Pada awal perdagangan aceran, semua produk di letakan di belakang meja panjang sehingga penjaga tokolah yang harus melakukan semuanya baik dari menimbang, membungkus dan memilih karena pembeli tidak bisa masuk. Sistem ini boleh dibilang kurang menguntungkan karena proses belanja yang berjalan sangat lambat. Jumlah pelanggan yang bisa dilayani pada satu waktu dibatasi oleh jumlah staf yang ada di toko. Sistem ini juga memberatkan para staf.

   D.     Kebijakan Pemerintah Terhadap Keberadaan Pasar Modern dan Pasar Tradisional
Pemerintah mencoba membuat peraturan dengan konsep bahwa peraturan tersebut tidak merugikan pasar tradisional maupun pasar modern. Peraturan yang ada harus mampu melindungi dan memerdayakan pasar tradisional sekaligus melakukan penataan pasar modern. Sehingga pemerbdayaaan pasar tradisional tidak menghalangi pertumbuhan pasar modern dan sebaliknya, penataan pasar modern tidak mematikan eksistensi pasar tradisional. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, serta Toko Modern (biasa disebut Perpres Pasar Modern yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Desember 2007 lalu seharusnya mampu mengakomodir kepentingan pada pasar tradisional dan modern. Dalam Perpres ini mengatur definisi, zonasi, kemitraan, perizinan, syarat perdagangan (trading term), kelembagaan pengawas, dan sanksi. Perpres ini intinya mengatur masalah zonasi, bagaimana perlindungan pasar tradisional dan ekspansi. Juga, bagaimana supaya pengaturan lokasi pasar tradisional dan ritel modern bisa menjadi lebih baik. Arah kebijakan Perpres No 112 Tahun 2007 yaitu: Pemberdayaan pasar tradisional agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan; Memberikan pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern; Memberikan norma-norma keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan dalam hubungan antara pemasok barang dengan toko modern; Pengembangan kemitraan dengan UK, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen. Perpres ini juga mengatur pemberian bantuan dana pada kredit mikro dan perbaikan bangunan pasar tradisional. Program pemerintah yang dikemas dalam menjalankan aturan tersebut adalah dengan membangun Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) dengan meningkatkan kredit terhadap usaha-usaha masyarakat dalam bentuk usaha kecil seperti warung, kios dan usaha ternak. Pada pasal 15 perpres ini menyebutkan bahwa pemerintah propinsi berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan sedangkan dalam penentuan lokasi pembangunan pasar tetap berada ditangan pemerintah daerah. Dalam Perpes ini pengaturan zonasi atau letak tata pasar tradisional dan modern diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pengaturan tata letak merupakan hal yang sangat krusial dalam persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern dalam menarik konsumen. Pemerintah daerah seharusnya mampu mengakomodir pedagang baik pada pasar tradisional maupun pasar modern dan tidak melakukan keberpihakkan.
Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam mengatur keseimbangan antara pasar tradisonal dan pasar modern, yaitu :
1.      Perlu terciptanya koordinasi antara pemerintah pusat, propinsi dan daerah. Hal itu dikarenakan ketiga elemen pemerintahan tersebut memiliki perannya masing-masing dalam menjaga keseimbangan antara pasar tradisional dan pasar modern. Pemerintah daerah kadang kesulitan mengatur jumlah yang ideal pada pasar modern sehingga perlu adanya aturan khusus yang dapat dijadikan acuan.
2.      Di Indonesia seharusnya ada system pembatasan jenis barang yang dijual seperti yang telah dianut di beberapa negara maju sebagai bentuk perlindungan terhadap pasar tradisional.
3.      Pemerintah lebih memberikan dukungan perbaikan infrastruktur serta penguatan manajemen dan modal pedagang di pasar tradisional. Dukungan infrasruktur dapat berupa perbaikan pada pasar misalnya panataan pasar tradisional berdasarkan jenis barang penjualan, perbaikan sarana umum seperti WC, tempat ibadah dan tempat parkir. Selain itu pemerintah juga harus mampu menyediakan penambahan modal bagi pedagang kecil baik berupa bantuan maupun pinjaman tanpa bunga.
4.      Pengaturan zonasi yang jelas antara pasar tradisional dan pasar modern. Pengaturan letak juga harus mampu mengakomodasi masyarakat untuk mengakses pelayanan baik dari pasar tradisional maupun pasar modern. Semua kebijakan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang baik jika di terapkan dengan benar dan komitmen, bukan kebijakan yang dapat berubah sewaktu-waktu dan tidak adanya konsistensi yang hanya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah agar pemimpin daerah tersebut mendapat citra baik dari publik dan bukan hanya menguntungkan orang-orang tertentu tanpa memperdulikan padagang-pedagang kecil yang memiliki karakter ekonomi menengah kebawah.
Ada beberapa peraturan tentang pasar tradisional dan pasar modern seperti peraturan menteri perdagangan republik indonesia Nomor : 53/MDAG/PER/12/2008 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern serta peraturan presiden Republik Indonesia nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, wajib :
a.       Memperhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, keberadaan Pasar Tradisional, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang ada di wilayah yang bersangkutan;
b.      Memperhatikan jarak antara Hypermarket dengan Pasar Tradisional yang telah ada Sebelumnya
c.       Menyediakan areal parkir paling sedikit seluas kebutuhan parkir 1 (satu) unit kendaraan roda empat untuk setiap 60 m2 (enam puluh meter per segi) luas lantai penjualan Pusat Perbelanjaan dan/atau Toko Modern; dan
d.      Menyediakan fasilitas yang menjamin Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang bersih, sehat (hygienis), aman, tertib dan ruang publik yang nyaman.

Hal ini sudah sangat jelas untuk dijadikan acuan DPRD dan Kepala Daerah untuk merumuskan produk hukum berupa Perda Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern. Mengamati perkembangan dan sebaran pasar modern di daerah yang tidak memenuhi kriteria atau syarat wajib terbitnya Izin Usaha Toko Modern (IUTM) maka sudah seharusnya adanya penertiban dari pemerintah pusat untuk menindak tegas Kepala Daerah yang nakal menimbang pengaruhnegatif keberadaan pasar modern terhadap penyelenggaraan pasar tradisional dan UMKM dalam kondisi terancam. 
untuk hasil observasi dapat diunduh DISINI

Jumat, 21 November 2014

Manajemen Perubahan pada PT. Telkom

BAB I
PENDAHULUAN
    A.    Latar Belakang Masalah
Suatu organisasi dapat meningkatkan nilai dengan merubah struktur, budaya dan teknologi. Perubahan di dalam struktur fungsional dapat membantu menyediakan suatu pengaturan dimana orang – orang termotivasi untuk melakukannya.
Alasan mendasar organisasi memerlukan perubahan adalah karena sesuatu yang relevan bagi organisasi telah berubah, atau akan berubah. Oleh sebab itu, organisasi tidak punya pilihan lain kecuali berubah juga. Perubahan ini terjadi karena adanya dorongan dari internal dan eksternal perusahaan.
Menurunnya kinerja dari pada para karyawannya yang berujung pada pelayanan yang kurang memuaskan sering menjadi factor pemicu dari internal organisasi untuk melakuakn perubahan dan factor eksternalnya adalah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Permasalahan  yang di alami oleh PT.Telkom terjadi di lingkungan internal,yakni menurunnya kinerja dari pada para karyawannya dan harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada. Sehingga PT.Telkom tbk  melakukan perubahan seperti perombakan direksi, perubahan budaya pada tagline simbol pada logo baru baru. Perubahan ini diharapkan mampu memotivasi kembali kinerja karyawan yang sempat menurun dan  meningkatkan pelayanan terhadap para pelanggannya.

   B.     Rumusan Masalah
1.      Perubahan apa sajakah yang terjadi  pada PT Telkom ?
2.      Bagaimana Aplikasi perubahan yang terjadi pada PT Telkom berdasarkan teori-teori perubahan? (keterkaitan dengan teori perubahan yang terjadi)
3.      Bagaimana perubahan dilakukan oleh PT Telkom?
4.      Mengapa perubahan dilakukan oleh PT Telkom?
5.      Apa dampak dari perubahan yang dilakukan PT Telkom?
BAB II
PEMBAHASAN
   A.    Konsep Perubahan
1.      Change Management for Organization
Perubahan adalah suatu yang sangat sulit untuk dihindari, karena perubahan didorong oleh kekuatan internal dan eksternal organisasi. Walaupun lingkungan suatu organisasi secara terus menerus mengalami perubahan, hal ini perlu adanya penilaian perubahan bagi  siklus hidup organisasi. Hal ini berhubungan dan sangat tergantung pada bentuk organisasi.
Perubahan, menurut Lewin, terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap organisasi, individu, atau kelompok.Model yang ditemukan oleh Kurt Lewin ini merupakan suatu analisis kekuatan lapangan atau lingkungan internal dan eksternal organisasi.Ia lebih mengedepankan pertanyaan “mengapa” individu, kelompok, atau organisasi melakukan perubahan.
Lewin menawarkan tiga langkah untuk melakukan perubahan organisasi, yaitu: Unfreezing, Changing, dan Refreezing.
a.  Unfreezing yaitu suatu langkah penyadaran kepada semua pihak dalam organisasi tentang perluanya perubahan.  Unfreezing akan dihadapkan dengan dilema atau disconfirmation, individu atau kelompok menjadi sadar akan kebutuhan untuk perubahan. Dalam langkah pertama ini  lebih difokuskan pada individu atau kelompok yang menolak perubahan untuk diberikan pengertian dan harapan akan adanya perubahan yang akan dilaksanakan.
b.  Changing yaitu suatu langkah nyata untuk memperkuat kekuatan pendorong (driving force) dan upaya memperlemah kekuatan penolak (resistences). Pada langkah ini diperlukan diagnosa dan model baru perilaku untuk dieksplorasi dan diuji. Pada langkah kedua ini mengandung suatu penawaran pilihan yang lebih jelas bagi kekuatan penolak. 
c.  Refreezing yaitu suatu langkah penerapan perilaku baru untuk dievaluasi dan jika memperkuat perubahan, maka perlu diadopsi. Langkah ini lebih menekankan adanya proses pembekuan, yaitu perilaku yang berhasil dirubah perlu didukung oleh adanya sistem  reward dan dilakukan dengan menggunakan pendekatan kelompok kerja.

2.   FAKTOR-FAKTOR PERUBAHAN ORGANISASI
Faktor internal
Faktor internal adalah segala keseluruhan faktor yang ada di dalam organisasi dimana factor tersebut dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi.Contoh Faktor Internal :  Perubahan kebijakan lingkungan,  perubahan tujuan, perluasan wilayah operasi tujuan, Volume kegiatan bertambah banyak,  Sikap & perilaku dari para anggota organisasi.
Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah segala keseluruhan faktor yang ada di luar organisasi yang dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi. Beberapa factor tersebut antara lain : Politik, Hukum , Kebudayaan, Teknologi, Sumber alam, Demografi dan sebagainya.
3.           Jenis perubahan dalam organisasi.
Perubahan Terencana : perubahan terencana adalah perubahan yang dirancang dan diimplementasikan secara berurutan dan tepat waktu sebagai antisipasi dari peristiwa di masa mendatang.
Perubahan Reaktif : perubahan reaktif adalah suatu respon bertahap terhadap peristiwa ketika muncul.

   B.     Perubahan yang terjadi pada PT Telkom
Ø  Perubahan struktural
Pada tanggal  11 mei 2012 di lakukan RUPS (Rapat umum pemegang saham) yang salah satu agendanya adalah melakukan perombakan susunan direksi PT.Telkom tbk perubahan atau pun perombakan yang di lakukan ini tentunya di berlatar belakangi oleh menurunnya kinerja dari karyawan Telkom. Dengan direksi yang baru tentunya akan membawa semangat baru yang mana direktur utamanya dipimpin oleh Arief Yahya
Berikut adalah sususanan direksi yang baru:
Direktur Utama: Arief Yahya (CEO),
Direktur Keuangan: Honesti Basyir
Direktur Enterprise and Whole Sale: M Awaludin
Direktur Human Capital and General Affair: Priyantono Rudito
Direktur Information and Technology: Indra Utoyo
Direktur Compliance and Risk Management: Ririek Adriansyah
Direktur Network and Solution: Rizkan Chandra
Direktur Konsumer: Sukardi Silalahi

Sedangkan jajaran direksi Telkom yang lama:
Direktur Utama: Rinaldi Firmansyah
Direktur Keuangan: Sudiro Asno
Direktur Enterprise and Whole Sale: Arief Yahya
Direktur Human Capital and General Affair: Faisal Syam
Direktur Information and Technology: Indra utoyo
Direktur Compliance and Risk Management: Prasetio
Direktur Network and Solution: Ermady Dahlan
Ø  penyesuaian tugas dan fungsi pada beberapa unit strategis
Pada “tahun 2011”, Telkom telah melakukan penyesuaian tugas dan fungsi pada beberapa unit strategis yaitu:
a.       Mengubah nama Direktorat IT, Solution & Supply menjadi Direktorat IT, Solution & Strategic Portfolio
b.      Penambahan fungsi supply management pada Direktorat Compliance & Risk Management
c.       Perubahan struktur organisasi Internal Audit yang diselaraskan dengan kebutuhan proses audit secara komprehensif (end to end).
d.      Penggabungan Departemen Corporate Communication dan Departemen Corporate Affair untuk memastikan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.
Pada tahun 2012 Telkom telah melakukan beberapa perubahan menyangkut pembagian tugas dan wewenang Direksi, sebagai berikut:
   1.      Mengalihkan tugas dan wewenang penanganan bisnis di segmen wholesale dan internasional, dari semula di bawah Direktur Enterprise & Wholesale (“EWS”) menjadi di bawah Direktur Compliance & Risk Management (“CRM”). Dengan demikian Direktur EWS dapat lebih fokus pada pengembangan segmen bisnis enterprise.
   2.      Menambah tugas dan wewenang Direktur CRM untuk menangani segmen bisnis wholesale dan internasional, selain tugas dan wewenangnya sebagai Direktur CRM.
   3.      Menambah tugas dan wewenang Direktur NWS untuk menangani pengelolaan dan pendayagunaan IT serta service operation & management, untuk mendukung upaya pengembangan bisnis yang sudah berjalan (established)
Ø  Perubahan landscape bisnis
Tahun 2011 PT Telkom merubah landscape bisnisnya dari bisnis informasi dan komunikasi menjadi Telecomunication, Information, Media and Edutaionment (TIME).
Ø  Perubahan budaya dan identitas brand.
 http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/d/d7/Telkom_Logo_%28Formerly_PERUMTEL%29_%281974-1991%29.svg/98px-Telkom_Logo_%28Formerly_PERUMTEL%29_%281974-1991%29.svg.png
Ø  Logo PERUMTEL (1974-23 Oktober 1991)
  http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/4/40/Logo_Telkom.svg/106px-Logo_Telkom.svg.png
Ø  Logo Telkom (23 Oktober 1991-23 Oktober 2001)
  http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/2/22/Telkom_Indonesia_%281991-2009%29.svg/97px-Telkom_Indonesia_%281991-2009%29.svg.png
Ø  Logo Telkom (23 Oktober 2001-23 Oktober 2009)
  http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/9/95/Telkom_Indonesia.svg/120px-Telkom_Indonesia.svg.png
Ø  Logo Telkom (23 Oktober 2009-16 Agustus 2013)
  http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/c/c4/Telkom_Indonesia_2013.svg/120px-Telkom_Indonesia_2013.svg.png
Ø  Logo Telkom (16 Agustus 2013-sekarang)
Sumber ( Wikipedia)
o   Expertise : makna dari lingkaran sebagai simbol dari kelengkapan produk dan layanan dalam portofolio bisnis baru TELKOM yaitu TIME (Telecommunication, Information, Media & Edutainment.
§  Empowering : makna dari tangan yang meraih ke luar. Simbol ini mencerminkan pertumbuhan dan ekspansi ke luar.
§  Assured : makna dari jemari tangan. Simbol ini memaknai sebuah kecermatan, perhatian, serta kepercayaan dan hubungan yang erat
§  Progressive : kombinasi tangan dan lingkaran. Simbol dari matahari terbit yang maknanya adalah perubahan dan awal yang baru.
§  Heart : simbol dari telapak tangan yang mencerminkan kehidupan untuk menggapai masa depan.
Ø  Perubahan tagline simbol pada logo baru yaitu The World in your hand. Perubahan yang dilakukan PT. Telkom ini dikarenakan harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada. Saat ini The Telkom Way merupakan budaya Perusahaan yang memiliki harapan mampu memadukan seluruh elemen Perusahaan untuk dapat memberikan value terbaik kepada setiap pemangku kepentingan.

   C.    Aplikasi perubahan yang terjadi pada PT Telkom berdasarkan teori-teori perubahan? (keterkaitan dengan teori perubahan )

Ø  Perubahan organisasi dalam menghadapi persaingan bisnis,  PT TELKOM melakukan beberapa perubahan  secara kontinu . Pergantian  pemimpin / Direksi pada PT Telkom ditujukan untuk memberikan semangat baru bagi bawahan dan  untuk menciptakan ide-ide baru, inovasi,  melalui gaya kepemimpinan yang baru dari pemimpin tersebut.
Tahap perubahan dalam organisasi pada PT Telkom :
Pada tahap unfreezing
Dimana keadaan orang akan menjadi siap sedia untuk memperoleh atau mempelajari perilaku baru. Pada perubahan direksi yang terjadi di PT Telkom,  karyawan akan dituntut untuk  mempelajari hal baru, aturan yang baru, target-target yang  telah ditetapan pemimpin baru, serta mempelajari sikap dari pemimpin yang baru dalam mengarahkan bawahannya. 
Tahap selanjutnya changing :
Terjadi jika  orang mulai melakukan percobaan dengan perilaku baru. Setelah karyawan PT Telkom melihat, mempelajari  sikap  pemimpin mereka yang baru, dan penyegaran mengenai gaya kepemimpinan, mereka menjadi termotivasi untuk melakukan apa yang ditargetkan pemimpin PT Telkom yakni meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Tahap terakhir refreezing :
Dalam tahap ini berarti Perubahan yang terjadi pada PT Telkom membawa kembali organisasi pada keseimbangan yang baru.
Ø  Pendekatan penanganan perubahan dalam PT Telkom yakni :
 - program perubahan yang direncanakan.
 Melalui RUPS (Rapat  Umum Pemegang Saham) PT Telkom, yang agendanya unntuk menggantikan direksi-direksi yang lama agar diharapkan mampu
- Pendekatan proses perubahan reaktif,
 Manajemen PT Telkom bereaksi atas tanda-tanda bahwa perubahan dibutuhkan, yakn menurunnya kinerja karyawan yang berdampak pada menurunnya pelayanan terhadap pelanggan dan factor persaingan bisnis telekomunikasi yang semakin ketat dan berubah dengan cepat. Manajemen PT Telkom melaksanaan modifikasi,, inovasi terhadap Brand image (melalui perubahan logo), tagline baru “The World in Your Hand” dan budaya baru yakni “Telkom Way”
Ø  Dorongan untuk Berubah
a.         Dari aspek internal organisasi :
Serikat Karyawan (Sekar) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menuntut, adanya perombakan direksi Telkom secara menyeluruh melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar 11 Mei 2012 . Telkom membutuhkan Direksi baru. Tentunya dengan harapan orang-orang baru ini dapat membawa perusahaan ke arah yang lebih baik.
b.        Dari aspek eksternal organisasi :
Dari dimensi teknologi dan pesaing bahwa harus ada inovasi dalam perusahaan yang menjadikan  acuan / semangat baru bagi karyawan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan. Perubagan logo warna dilakukan dalam upaya merayakan HUT KE-68 RI dengan Persembahan Mahakarya Merah Putih dan Penampilan Baru Logo TELKOM

   D.    Pentingnya Perubahan dilakukan
Ø  Perubahan structural pada PT Telkom dilakukan karena karyawan butuh penyegaran  ditandai dengan menurunnya kinerja karyawan, dan unntuk untuk meningkatan kinerja, memotivasi para karyawan unntuk meningkatkan layanan kepada pelanggan.
Ø  Untuk mengantisipasi tantangan pada lingkungan bisnis dan menjaga keunggulan kompetitif
Ø  upaya penyegaran yang akan menumbuhkan harapan baru dan motivasi tinggi karyawan PT Telkom dengan perubahan logo baru Telkom untuk menciptakan image baru.
Ø  Pada tahun 2012 Telkom telah melakukan beberapa perubahan menyangkut pembagian tugas dan wewenang Direksi, adalah unntuk   membangun sinergi yang lebih efektif di lingkungan Telkom dan  fokus pada pengembangan segmen bisnis

  E.     Dampak perubahan

Ø  Perubahan ini didasari PT.Telkom Indonesia ingin membangun brand      image baru. Brand image Indonesia yang ingin diusung Telkom dengan warna merah putih didalam logo Telkom Indonesia. Perubahan logo ini berdampak pada citra Telkom semakin positif karena diringi dengan perubahan layanan pada pelanggan lebih baik di sesuaikan dengan tema perubahan logo Telkom Indonesia saat ini dengan tujuan mempersiapkan generasi muda yang berkualitas. Telkom akan selalu mengutamakan kepuasan pelanggan.

Ø  Peningkatan laba bersih tahun 2013 sebesar 10% dari tahun sebelumnya dan Dirut Telkom mendapatkan penghargaan.  (DetikNews (2013))  (diakses: 30 Oktober 2014).
Direktur Utama Telkom Arief Yahya Raih Penghargaan “Marketeer of the Year” 2013
Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) Arief Yahya meraih penghargaan “Marketeer of the Year” 2013 pada hari Kamis, 12 Desember 2013 untuk perannya dalam dunia pemasaran. Arief Yahya dinilai sebagai pelaku pemasaran yang berhasil menunjukkan semangat pemasaran secara hebat ditambah dengan kinerja yang bagus meskipun harus menghadapi persaingan yang sulit di era sekarang. Kerja keras jajaran Telkom membuahkan hasil kinerja keuangan perusahaan yang selalu positif dan selalu mencetak laba dan jumlah yang cukup berarti. Sebagai perbandingan pada laporan keuangan ataupun kinerja keuangan Telkom kuartal III/2013 yang diumumkan Oktober lalu, Telkom berhasil meraih laba bersih Rp 11.057 triliun. Perolehan itu naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2012 sebesar Rp 10.001 triliun.

BAB III
PENUTUP
   A.    Kesimpulan
Melalui berbagai inovasi dan solusi yang dilakukan PT Telkom memberikan dampak yang positif terhadap kinerja perusahaan. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk telah berhasil melakukan transformasi organisasi dengan memperhatikan budaya organisasi dan kepuasan kerja dalam meningkatkan kinerja karyawannya. Meningkatnya kinerja karyawan dapat mempengaruhi tercapainya tujuan dari organisasi tersebut.. Perubahan logo yang dilakukan oleh PT. Telkom dengan simbol The World in your hand mencerminkan inovasi untuk kemajuan masa depan. PT. Telkom dapat mewujudkan dan memberdayakan pelanggan ritel dan korporasi dengan memberikan kualitas, kecepatan, kehandalan dan layanan pelanggan yang lebih baik. PT. Telkom dalam keorganisasian bergabung dengan perusahaan-perusahaan sejenis baik lokal maupun internasional. Hal ini berarti PT Telkom telah berinteraksi dengan lingkungan.

   B.     Saran
Perubahan tidak ada batasnya, inovasi terus menerus harus dilakukan oleh  perusahaan agar dapat mencapai keunggulan  kompetitif dan memenangi persaingan bisnis di dalam dunia telekomunikasi yang setiap saat mengalami perubahan yang luar biasa perusahaan.

 
Diberdayakan oleh Blogger.