Inilah Tuntutan Gerakan Reformasi Indonesia
a) Demokrasi
b) Perbaikan
Ekonomi
c) Perbaikan Tata
Pemerintahan (Governance)
d) Supremasi dan
Taat Hukum (Rule of Law)
e) Bersih dari KKN
f) Aparat Birokrasi
yang Netral dan Profesional
g) Efesiensi,
Transparansi,
dan Akuntabel
·
Indonesia
merupakan negara hukum berbentuk republik yang menganut sistem pemerintahan
presidensial, dan bersifat parlementer.
·
Indonesia tidak
menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan.
·
Walaupun
populasi Muslim di Indonesia merupakan yang terbanyak di dunia tetapi Indonesia
bukanlah sebuah Negara Islam.
·
Setelah era
reformasi bergulir, kegiatan pemerintahan yang tadinya bersifat
sentralistik berubah menjadi desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas.
·
Otonomi Daerah
adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi
masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
·
Dengan alasan
inilah Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih dengan harapan
terciptanya keunggulan kompetitif bagi dunia bisnis.
·
Hal yang terjadi
malah sebaliknya, otonomi yang dimiliki daerah tidak malah meningkatkan daya
saing.
·
Kesempatan ini
malah dimanfaatkan untuk bisa mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya sehingga
para pelaku bisnis bukannya mendapatkan kemudahan dari kebijakan yang dibuat
oleh pejabat daerah, tetapi malah menambah beban biaya operasional dunia usaha
(Pungli).
Solusinya adalah :
1. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia MP3EI.
2. Penguatan 3 pilar demokrasi
3. Kebebasan Pers sebagai pilar ke 4 demokrasi (setelah
eksekutif, legislative dan yudikatif)
4. Penghapusan Birokrasi kompleks, Korupsi dan segala bentuk
kecurangan bernegara (mulai dari level terbawah)
0 komentar :
Posting Komentar