Senin, 03 Februari 2014

Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam

Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam

Materi oleh Bpk. Ridwan Baraba, SE. MM.
1.Kepemilikan dalam Islam
            Allah menciptakan alam semesta bukan untuk diri-Nya sendiri,melainkan untuk kepentingan sarana hidup ( Wasillah Al – Hayyah) bagi manusia agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan
            Dalam Ajaran Islam, hak milik dikategorikan menjadi tiga yaitu :
            A.Hak milik individual ( milkiyah fardhiah / Private ownership)
            B.Hak milik umum atau publik ( milkiyah ‘ ammah / public ownership)
            C.Hak Milik Negara (milkiyah daullah / state ownership)
 
Hak milik umum terdapat dalam benda – benda dengan karakteristik sebagai berikut :
A.Fasilitas Umum,dimana kalau benda ini tidak ada di suatu negeri atau komunitas,maka akan menyebabkan sengketa dalam pencapaian seperti jalan raya,air minum,dsb.
B. Bahan Tambang yang relatif tidak terbatas jumlahnya
C.Sumber Daya Alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh orang secara individual.
D. Harta Benda Waqf,harta seseorang yang dihibahkan untuk kepentingan umum
            Hak milik negara pada asalnya  berupa hak milik umum atau individu tetapi hak pengelelolaanya menjadi wewenang pemerintah
2 Mashlahah Sebagai Insentif Ekonomi
            Secara garis besar, insentif kegiatan ekonomi dalam islam bisa dikategorikan menjadi dua jenis yaitu Insentif yang akan diterima di dunia,artinya Insentif ini mungkin akan diterima oleh individu ataupun masyarakat,baik dalam kegiatan konsumsi,produksi,ataupun distribusi, dan Insentif di Akhirat. Yaitu Insentf yang berupa imbalan ( Ganjaran / Hukuman ) yang hanya akan dirasakan di Ahkirat seperti yang di janjikan oleh Allah.
3. Musyawarah  Sebagai Prinsip Pengambilan Keputusan
            Pengambilan keputusan bisa dibedakan antara dua sistem : Sistem Sentralisasi menekankan pengambilan keputusan dilakukan oleh satu otoritas,pemerintah pusat misalnya , dan pelaku ekonomi hanya berperan sebagai pelaksana pengambilan keputusan, dan sistem desentralisasi akan menghasilkan suatu pasar persaingan bebas seperti yang diharapkan oleh kapitalisme
            Dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan dalam ekonomi islam di dasarkan atas prinsip mekanisme pasar, namun dengan tetap memandang nilai nilai kebaikan bersama dan nilai nilai kebenaran.
4.Pasar Yang Adil Sebagai Media Koordinasi
            Jika setiap individu memiliki pola pikir atau ( role of thinking )   Individualistik, maka akan terciptalah suatu mekanisme transaksional, seseorang akan mau memberikan sesuatu miliknya jika ia mendapatkan imbalan yang sesuai dengan keinginanya disebut dengan mekanisme pasar.
Menurut Ibn Thaimiah menyebutkan mekanisme ini dengan istilah “ pasar yang adil “ atau gabungan antara persaingan dan kerjasama . Mekanisme pasar diberikan ruang gerak untuk penentuan harga, namun masyarakat dan syariah islam tetap berperan mengontrol jalannya pasar sehingga tercipta masyarakat yang adil dan harmoni
5. Pelaku Ekonomi Dalam Islam
            a.Pasar Dalam Ekonomi Islam
            Pelaku pasar pada dasarnya terdiri atas rumah tangga dan perusahaan, semesta dapat diklasifikasikan menjadi pasar input dan output. Rumah tangga terdiri atas perseorangan atau kelompok, misalnya Keluarga,sedangkan perusahaan berupa perseorangan atau lembaga usaha. Di pasar input, rumah tangga bertindak sebagai faktor produksi yang dibutuhkan oleh perusahaan, sedangkan di pasar output rumah tangga adalah konsumen bagai barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
b.Pemerintah Dalam Ekonomi Islam
  Pada dasarnya, peranan pemerintah merupakan derivasi dari konsep kekhalifahan dan konsekuensi adanya kewajiban kolektif ( Fard al – khifayah ) untuk meralisasikan falah.
  Secara umum, peranan pemerintah ini akan berkaitan dengan : upaya mewujudkan konsep pasar islami serta upaya mewujudkan tujuan ekonomi islam secara keseluruhan
  Peran pemerintah secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu :
  A. Peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan moral islam
  B. Peran yang berkaitan dengan menyempurnakan mekanisme pasar ( market imperfection )
  C. Peran yang berkaitan dengan kegagalan pasar ( Market Failures )
  Beberapa kelemahan dari pemerintah antara lain :
  1. Pemerintah seringkali tidak berhasil mengidentifikasi dengan tepat kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya sehingga formulasi kebutuhanya tidak tepat
  2.Pemerintah seringkali memiliki banyak masalah struktural yang dapat menghambat efektifitas dan efisiensi kebijakan.
  3. Keterlibatan pemerintah menimbulkan peraturan yang berlebihan terhadap  aktifitas perekonomian sehingga justru menghambat mekanisme pasar
  4.Interfensi pemerintah yang berlebihan dapat mengurangi pekerjanya mekanisme penyesuaian otomatis dari pasar sehingga pasar tidak berjalan secara alamiah
  c.Peran Masyarakat Dalam Ekonomi Islam
              Peranan masyarakat jika muncul karena adanya konsep hak milik publik dalam ekonomi islam seperti waqf Kekayaan waqf  adalah kekayaan masyarakat secara keseluruhan dan berlaku sepanjang masa kaenanya waqf merupakan hak milik masyarakat  yang tidak bergantung pada masyarakat yang berkuasa.
  Kewajiban merealisasikan falah pada dasarnya merupakan tugas seluruh ekonomic pelaku ekonomis, termasuk masyarakat. Terdapat banyak aktifitas ekonomi yang tidak dapat diselenggarakan dengan baik oleh mekanisme pasar maupun oleh peran pemerintah sehingga masyarakat harus berperan langsung. Pasar,pemerintah,dan masyarakat harus bergerak untuk mencapai kesejahteraan umat


Ditulis Oleh : Unknown // 11.13
Kategori:

0 komentar :

Posting Komentar

 
Diberdayakan oleh Blogger.