Senin, 03 Februari 2014

Seleksi Tenaga Kerja

Seleksi Tenaga Kerja

A.    Pengertian Seleksi Tenaga Kerja

“Proses perusahaan memilih dari sekelompok pelamar yang paling memenuhi kriteria seleksi untuk posisi yang tersedia berdasarkan kondisi yang ada saat ini.”Jika proses seleksi dilakukan secara baik, maka karyawan akan mampu menyadari tujuan karir.
Tujuan proses seleksi tenaga kerja adalah mencocokkan secara benar orang dengan pekerjaan.

B.     Faktor faktor dalam Seleksi Tenaga Kerja
Berbagai langkah yang akan diambil dalam proses seleksi tergantung hasil penarikan tenaga kerja.
Sifat proses seleksi akan berbeda dan tergantung perbandingan antara jumlah pelamar dengan lowongan yang tersedia.
Tantangan yang muncul juga akan mempengaruhi jenis dan langkah – langkah dalam proses seleksi :
  1. Penawaran Tenaga Kerja
  2. Tantangan Etis
  3. Tantangan Organisasional
  4. Kesamaan Kesempatan Memperoleh Pekerjaan
C.     Tahap – tahap Seleksi Tenaga Kerja
Tahap – tahap seleksi menurut T H Handoko (1995):
1.      Penerimaan Pendahuluan
2.      Tes – tes Penerimaan à Psikologis, Pengetahuan, Performa
3.      Wawancara Seleksi, dg tujuan: informasi mengenai pelamar, menjual perusahaan, informasi mengenai perusahaan, menjalin persahabatan.
Kesalahan dalam wawancara: Halo effect, Leading questions, Personel biases, Dominasi pewawancara.
       4. Pemeriksaan Referensi – referensi
       5. Evaluasi Medis (Tes Kesehatan)
       6. Wawancara oleh Penyelia
       7. Keputusan Penerimaan
D. Metode Seleksi Tenaga Kerja
1.      Menentukan kebutuhan – kebutuhan SDM
2.      Mengupayakan persetujuan anggaran untuk mengadakan dan atau mengisi jabatan – jabatan,
3.      Mengembangkan kriteria seleksi yang valid
4.      Pengadaan atau penarikan tenaga kerja
5.      Mengadakan tes atau sebaliknya men – screening para pelamar.
6.      Menyiapkan daftar dari para pelamar yang berkualitas
7.      Mengadakan seleksi pelamar yang paling berkualitas.
D.    Pokok – pokok Program Seleksi yang Baik
Pertama syarat -  syarat jabatan harus ditentukan, kemudian dibuat suatu ketentuan sebagai pengukuran rencana yang sebaik – baiknya yang dapat digunakan untuk menguji kemampuan calon – calon untuk memenuhi syarat – syarat jabatan itu.
Jika program seleksi dilakukan dengan tergesa – gesa, maka akan ada risiko bahwa orang – orang yang telah dipilih untuk mengisi jabatan tertentu, mungkin kemudian ternyata hanya baik untuk jabatan itu saja.
E.     Keterbatasan Proses Seleksi
Keragaman teknik seleksi mengidentifikasikan bahwa tidak ada satu pun cara yang sempurna untuk menyeleksi pelamar.
Teknik seleksi bukanlah cara yang pasti untuk memprediksi apa yang akan dilakukan oleh orang – orang, bahkan meskipun teknik ini mungkin memiliki kemampuan untuk melakukannya.
Sebaik apapun teknik seleksi dirancang kesalahan seleksi akan terjadi juga. Salah satu sumber kesalahan adalah penyeleksian orang – orang yang belakangan gagal dalam menunaikan tugas mereka.



           


Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam

Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam

Materi oleh Bpk. Ridwan Baraba, SE. MM.
1.Kepemilikan dalam Islam
            Allah menciptakan alam semesta bukan untuk diri-Nya sendiri,melainkan untuk kepentingan sarana hidup ( Wasillah Al – Hayyah) bagi manusia agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan
            Dalam Ajaran Islam, hak milik dikategorikan menjadi tiga yaitu :
            A.Hak milik individual ( milkiyah fardhiah / Private ownership)
            B.Hak milik umum atau publik ( milkiyah ‘ ammah / public ownership)
            C.Hak Milik Negara (milkiyah daullah / state ownership)
 
Hak milik umum terdapat dalam benda – benda dengan karakteristik sebagai berikut :
A.Fasilitas Umum,dimana kalau benda ini tidak ada di suatu negeri atau komunitas,maka akan menyebabkan sengketa dalam pencapaian seperti jalan raya,air minum,dsb.
B. Bahan Tambang yang relatif tidak terbatas jumlahnya
C.Sumber Daya Alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh orang secara individual.
D. Harta Benda Waqf,harta seseorang yang dihibahkan untuk kepentingan umum
            Hak milik negara pada asalnya  berupa hak milik umum atau individu tetapi hak pengelelolaanya menjadi wewenang pemerintah
2 Mashlahah Sebagai Insentif Ekonomi
            Secara garis besar, insentif kegiatan ekonomi dalam islam bisa dikategorikan menjadi dua jenis yaitu Insentif yang akan diterima di dunia,artinya Insentif ini mungkin akan diterima oleh individu ataupun masyarakat,baik dalam kegiatan konsumsi,produksi,ataupun distribusi, dan Insentif di Akhirat. Yaitu Insentf yang berupa imbalan ( Ganjaran / Hukuman ) yang hanya akan dirasakan di Ahkirat seperti yang di janjikan oleh Allah.
3. Musyawarah  Sebagai Prinsip Pengambilan Keputusan
            Pengambilan keputusan bisa dibedakan antara dua sistem : Sistem Sentralisasi menekankan pengambilan keputusan dilakukan oleh satu otoritas,pemerintah pusat misalnya , dan pelaku ekonomi hanya berperan sebagai pelaksana pengambilan keputusan, dan sistem desentralisasi akan menghasilkan suatu pasar persaingan bebas seperti yang diharapkan oleh kapitalisme
            Dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan dalam ekonomi islam di dasarkan atas prinsip mekanisme pasar, namun dengan tetap memandang nilai nilai kebaikan bersama dan nilai nilai kebenaran.
4.Pasar Yang Adil Sebagai Media Koordinasi
            Jika setiap individu memiliki pola pikir atau ( role of thinking )   Individualistik, maka akan terciptalah suatu mekanisme transaksional, seseorang akan mau memberikan sesuatu miliknya jika ia mendapatkan imbalan yang sesuai dengan keinginanya disebut dengan mekanisme pasar.
Menurut Ibn Thaimiah menyebutkan mekanisme ini dengan istilah “ pasar yang adil “ atau gabungan antara persaingan dan kerjasama . Mekanisme pasar diberikan ruang gerak untuk penentuan harga, namun masyarakat dan syariah islam tetap berperan mengontrol jalannya pasar sehingga tercipta masyarakat yang adil dan harmoni
5. Pelaku Ekonomi Dalam Islam
            a.Pasar Dalam Ekonomi Islam
            Pelaku pasar pada dasarnya terdiri atas rumah tangga dan perusahaan, semesta dapat diklasifikasikan menjadi pasar input dan output. Rumah tangga terdiri atas perseorangan atau kelompok, misalnya Keluarga,sedangkan perusahaan berupa perseorangan atau lembaga usaha. Di pasar input, rumah tangga bertindak sebagai faktor produksi yang dibutuhkan oleh perusahaan, sedangkan di pasar output rumah tangga adalah konsumen bagai barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.
b.Pemerintah Dalam Ekonomi Islam
  Pada dasarnya, peranan pemerintah merupakan derivasi dari konsep kekhalifahan dan konsekuensi adanya kewajiban kolektif ( Fard al – khifayah ) untuk meralisasikan falah.
  Secara umum, peranan pemerintah ini akan berkaitan dengan : upaya mewujudkan konsep pasar islami serta upaya mewujudkan tujuan ekonomi islam secara keseluruhan
  Peran pemerintah secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu :
  A. Peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan moral islam
  B. Peran yang berkaitan dengan menyempurnakan mekanisme pasar ( market imperfection )
  C. Peran yang berkaitan dengan kegagalan pasar ( Market Failures )
  Beberapa kelemahan dari pemerintah antara lain :
  1. Pemerintah seringkali tidak berhasil mengidentifikasi dengan tepat kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya sehingga formulasi kebutuhanya tidak tepat
  2.Pemerintah seringkali memiliki banyak masalah struktural yang dapat menghambat efektifitas dan efisiensi kebijakan.
  3. Keterlibatan pemerintah menimbulkan peraturan yang berlebihan terhadap  aktifitas perekonomian sehingga justru menghambat mekanisme pasar
  4.Interfensi pemerintah yang berlebihan dapat mengurangi pekerjanya mekanisme penyesuaian otomatis dari pasar sehingga pasar tidak berjalan secara alamiah
  c.Peran Masyarakat Dalam Ekonomi Islam
              Peranan masyarakat jika muncul karena adanya konsep hak milik publik dalam ekonomi islam seperti waqf Kekayaan waqf  adalah kekayaan masyarakat secara keseluruhan dan berlaku sepanjang masa kaenanya waqf merupakan hak milik masyarakat  yang tidak bergantung pada masyarakat yang berkuasa.
  Kewajiban merealisasikan falah pada dasarnya merupakan tugas seluruh ekonomic pelaku ekonomis, termasuk masyarakat. Terdapat banyak aktifitas ekonomi yang tidak dapat diselenggarakan dengan baik oleh mekanisme pasar maupun oleh peran pemerintah sehingga masyarakat harus berperan langsung. Pasar,pemerintah,dan masyarakat harus bergerak untuk mencapai kesejahteraan umat


Perencanaan Sumber Daya Manusia

Perencanaan Sumber Daya Manusia

Materi oleh Bpk. Ridwan Baraba, SE. MM.

A.    Pengertian dan Manfaat Perencanaan SDM

Perencanaan merupakan proses untuk memutuskan tujuan – tujuan apa yang akan dicapai selama periode waktu mendatang dan apa yang akan dilakukan agar mencapai tujuan tersebut.
Pengertian Perencanaan SDM, yaitu: Kegiatan yang berkaitan dengan memprediksi atau memperkirakan seberapa banyak orang atau pegawai yang dibutuhkan untuk melakukan tugas – tugas, baik jumlahnya maupun jenisnya, berapa yang akan tersedia, dan apa yang dilakukan untuk memastikan bahwa penawaran sama dengan permintaan pada waktu yang bersamaan (Torrington dan Tan Chwee Huat).


Perencanaan sumber daya manusia yang efektif dua hal, yaitu perencanaan kepegawaian dan perencanaan program (Simamora, 2004).
Manfaat Perencanaan SDM (Irawan):
Mengoptimalkan SDM yang ada.
Memperkirakan kebutuhan SDM yang akan datang.
Memberikan gambaran situasi pasar kerja yang tepat.
Sebagai dasar penyusunan program – program SDM.

B.     Faktor – faktor yang Mempengaruhi Perencanaan SDM

1.      Faktor Internal: berbagai kendala yang terdapat di dalam organisasi itu sendiri, meliputi: rencana strategik, anggaran, estimasi produksi dan penjualan, usaha atau kegiatan baru, rancangan organisasi dan tugas pekerjaan.
2.      Faktor Eksternal: berbagai hal yang pertumbuhan dan perkembangannya berada diluar kemampuan organisasi untuk mengendalikannya, meliputi: situasi ekonomi, sosbud, politik, peraturan perundang-undangan, teknologi, pesaing.
Kedua faktor saling berinteraksi dan berpengaruh. Perencanaan SDM harus bertitik tolak dari pengkajian terhadap kedua faktor itu.
C.     Perencanaan SDM untuk Organisasi Kecil

Manajemen SDM dan akhirnya Perencanaan SDM adalah Penting pada organisasi kecil. Masalah manusia berada di antara hal yang paling membuat frustasi bagi pemilik usaha kecil dan bersifat wiraswasta:
1.      Evolusi Kegiatan SDM
2.      Perusahaan Kecil dengan isu keluarga.




Perekonomian di Masa Rasulullah Saw

A.    Perekonomian di Masa Rasulullah Saw. (571-632 M)

Materi oleh Bpk. Ridwan Baraba, SE. MM.

Kehidupan Rasulullah Saw. Dan masyarakat muslim di masa beliau adalah teladan yang paling baik implementasi islam, termasuk dalam bidang ekonomi. Pada periode Makkah masyarakat muslim belum sempat membangun perekonomian , sebab massa itu penuh dengan perjuangan untuk mempertahankan diri dari masyarakat Quraisy. Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin sendiri membangun masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat sejahtera dan beradab.
Sebagaimana pada masyarakat Arab lainnya, mata pencaharian mayoritas penduduk Madinah adalah berdagang. Kegiatan ekonomi relatif menonjol pada masa itu, di mana untuk menjaga agar mekanisme pasar tetap berada dalam bingkai etika dan moralitas Islam Rasulullah mendirikan Al-Hisbah dan Baitul Maal. Selanjutnya untuk memutar roda perekonomian, Rasulullah mendorong kerja sama usaha di antara anggota masyarakat (misalnya muzaraah, mudharabah, musaqah dll) sehingga terjadi peningkatan produktifitas. Penerimaan negara juga meningkat. Sumber pemasukan negara yang paling pokok adalah zakat dan ushr.
Harta rampasan perang (ghanimah) juga merupakan pendapatan negara meskipun nilainya relatif tidak besar jika dibandingkan dengan biaya peperangan yang dikeluarkan. Zakat dan Ushr merupakan sumber pendapatan pokok, terutama setelah th ke 9 H dimana zakat mulai diwajibkan.
B. Perekonomian di masa khulafaurrasyidin
Para khulafaurrasyidin adalah penerus kepemimpinan nabi muhammad Saw. Karenanya kebijakan mereka tentang perekonomian pada dasarnya adalah melanjutkan dasar-dasar yang dibangun rasulullah saw. Para khalifah diantaranya :
1. abu bakar siddiq 
2. umar bin khattab
3. usman bin affan
4. ali bin abi thalib
C. Pemikiran ekonomi islam : kilasan tokoh dan pemikirannya
Pemikiran ekonomi islam dalam islam bertitik tolak dari alquran dan hadis yang merupakan sumber dan dasar utama syariat islam. Oleh karena itu, sejarah pemikiran ekonomi islam sesungguhnya telah berawal sejak alquran dan hadis ada, yaitu pada masa kehidupan rasulullah muhammad saw.
Siddiq telah membagi sejarah pemikiran ini menjadi periode, yaitu
1. periode pertama/fondasi (masa awal islam-450H/1058 M)
      Pada periode ini banyak sarjana muslim yang pernah hidup bersama para sahabat rasulullah dan para tabi’in sehingga dapat memperoleh referensi ajaran islam yang autentik. Beberapa diantara mereka antara lain : abu hanifah, abu yusuf, muhammad bin al-hasan al-shaybani, abu ubayd al-qasim ibnu sallam, harith bin asad al-muhasibi, ibnu miskwaih, mawardi. 
2. periode kedua (450-850H/1058-1446M)
Pemikiran ekonomi pada masa ini banyak dilatarbelakangi oleh menjamurnya korupsi dan dekandensi moral, serta melebarnya kesenjangan antara golongan miskin dan kaya, meskipun secara umum kondisi perekonomian masyarakat Islam berada dalam taraf kemakmuran. Terdapat pemikir-pemikir besar yang karyanya banyak dijadikan rujukan hingga kini, misalnya : Al-Ghazali, Nasiruddin Tutsi, Ibn Tamiyah, Ibnu Khaldun, Al-Maghrizi, Abu Ishaq Al-Shatibi, Abdul Khadir Jaelani, Ibnu Qayyim, Ibn Baja, Ibn Tufayl, Ibn Rusyd dan masih banyak lagi.
3.      Periode ketiga (850-1350H/1446-1932)
Dalam periode ketiga ini  kejayaan pemikiran dan juga dalam bidang lainnya, dari umat Islam sebenarnya telah mengalami penurunan. Namun demikian, terdapat beberapa pemikiran ekonomi yang berbobot selama dua ratus tahun terakhir, sebagaimana tamapak dalam karya dari: Shah Waliullah, Muhammad bin Abdul Wahab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, Ibnu Nujaym, Ibn Abidin, Ahmad Sirhindi dan Muhammad Iqbal.
Perkembangan pemikiran ekonomi islam
Terdiri dari 4 fase yaitu:
1.      Fase pertama.
2.      Fase kedua.
3.      Fase ketiga.
4.      Fase keempat.





Penarikan Tenaga Kerja

Penarikan Tenaga Kerja
Materi oleh Bpk. Ridwan Baraba, SE. MM.

A.    Pengertian Penarikan Tenaga Kerja
Proses mencari, menemukan dan menarik para pelamar untuk menjadi pegawai pada organisasi tertentu atau sebagai serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian (Sulistiyani & Rosidah, 2009).
Penting untuk mendapatkan pegawai yang baik dan memiliki komitmen tinggi kepada tugas dan fungsi dalam organisasi.
B.     Tujuan Penarikan Tenaga Kerja
Kebijakan penarikan dimasa lampau lebih memfokuskan pada penempatan posisi – posisi diisi dgn mempertimbangkan biaya serta pengisian lebih cepat, namun dewasa ini lebih menekankan pada dimensi kualitas pegawai.
“memikat sekumpulan besar pelamar kerja, tetapi kumpulan – kumpulan pelamar tersebut sedemikian besarnya sehingga sangat mahal biaya untuk pemprosesan.”
Tujuan – tujuan penarikan tenaga kerja sebagai:
      -. Alat keadilan sosial
      -. Teknik untuk memaksimalkan Efisien
      -. Strategi Responsivitas Politik.
Program Penarikan tenaga kerja yang baik mencakup faktor – faktor:
      -. Memikat banyak pelamar yang memenuhi persyaratan
      -. Tidak pernah mengkompromikan standar seleksi
      -. Berlangsung atas dasar yang berkesinambungan
      -. Bersifat kreatif, imajinatif, dan inovatif.
C. Kebijaksanaan Penarikan Tenaga Kerja
Kebijakan penarikan tenaga kerja menggambarkan keinginan atau tujuan penarikan tenaga kerja.
Kebijakan penarikan tenaga kerja hendaknya membuat peraturan yang menentukan, apakah pencarian pegawai akan meluas sampai diluar perusahaan, diluar surat lamaran dan lain sebagainya.
Kebijakan penarikan tenaga kerja dapat menentukan pola yang berhubungan dengan jenis sumber tenaga kerja yang diselidiki.
D.    Kendala dalam Penarikan Tenaga Kerja
  1. Faktor - faktor Organisasional
      Kebijaksanan tentang: Promosi dari dalam,imbalan, status kepegawaian, rencana SDM.
2.   Kebiasaan Pencari Tenaga Kerja
  1. Kondisi Eksternal (Lingkungan)
      Tingkat pengangguran, Kedudukan organisasi pencari tenaga kerja baru, Langka tidaknya keahlian atau ketrampilan tertentu, proyeksi angkatan kerja pada umumnya, peraturan perundang – undangan di bidang ketenagakerjaan, praktik penarikan tenaga kerja oleh organisasi – organisasi lain, tuntutan tugas yang kelak akan dikerjakan oleh para tenaga kerja baru.
E.     Sumber Penarikan Tenaga Kerja
Menurut Dale Yoder dalam Moekijat (1999), Jenis – jenis Sumber Tenaga Kerja sebagai berikut:
  1. Sumber dari dalam (inside sources)
  2. Penarikan tenaga kerja oleh Pegawai – pegawai lama.
  3. Pesaing – pesaing sebagai Sumber Tenaga Kerja
  4. Applicants and Waiting Lists
  5. Kantor urusan pegawai baik milik pemerintah maupun milik swasta.
  6. Serikat Pekerja
  7. Kader – kader Pimpinan
  8. Orang – orang yang baru pindah dari daerah lain dan orang – orang yang mengembara.

Penarikan tenaga kerja dilakukan melalui:
  Dari dalam perusahaan itu sendiri
  Teman – teman pegawai perusahaan
  Jawatan penempatan tenaga kerja
  Lembaga – lembaga pendidikan
  Advertensi
  Sumber – sumber lain
F.     Teknik Penarikan Tenaga Kerja

1.      Centralized Recruitment Technique
  1. Decentralized Recruitment Technique
  2. Name Request

G.    Formulir Lamaran Pekerjaan
Catatan permanen dari kualifikasi pelamar untuk suatu pekerjaan serta sebagai penyedia informasi yang diperlukan untuk proses penyeleksian.
Pengisian formulir lamaran pekerjaan dapat juga digunakan sebagai alat penyaringan untuk menghasilkan penilaian umum.




 
Diberdayakan oleh Blogger.