Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam
Materi oleh Bpk.
Ridwan Baraba, SE. MM.
1.Kepemilikan
dalam Islam
Allah
menciptakan alam semesta bukan untuk diri-Nya sendiri,melainkan untuk
kepentingan sarana hidup ( Wasillah Al – Hayyah) bagi manusia agar tercapai kemakmuran
dan kesejahteraan
Dalam
Ajaran Islam, hak milik dikategorikan menjadi tiga yaitu :
A.Hak
milik individual ( milkiyah fardhiah / Private ownership)
B.Hak
milik umum atau publik ( milkiyah ‘ ammah / public ownership)
C.Hak
Milik Negara (milkiyah daullah / state ownership)
Hak milik umum terdapat dalam benda –
benda dengan karakteristik sebagai berikut :
A.Fasilitas Umum,dimana kalau benda ini
tidak ada di suatu negeri atau komunitas,maka akan menyebabkan sengketa dalam
pencapaian seperti jalan raya,air minum,dsb.
B. Bahan Tambang yang relatif tidak
terbatas jumlahnya
C.Sumber Daya Alam yang sifat
pembentukannya menghalangi untuk dimiliki hanya oleh orang secara individual.
D. Harta Benda Waqf,harta seseorang yang
dihibahkan untuk kepentingan umum
Hak
milik negara pada asalnya berupa hak
milik umum atau individu tetapi hak pengelelolaanya menjadi wewenang pemerintah
2
Mashlahah Sebagai Insentif Ekonomi
Secara
garis besar, insentif kegiatan ekonomi dalam islam bisa dikategorikan menjadi dua
jenis yaitu Insentif yang akan diterima di dunia,artinya Insentif ini mungkin
akan diterima oleh individu ataupun masyarakat,baik dalam kegiatan
konsumsi,produksi,ataupun distribusi, dan Insentif di Akhirat. Yaitu Insentf
yang berupa imbalan ( Ganjaran / Hukuman ) yang hanya akan dirasakan di Ahkirat
seperti yang di janjikan oleh Allah.
3. Musyawarah Sebagai Prinsip Pengambilan Keputusan
Pengambilan
keputusan bisa dibedakan antara dua sistem : Sistem Sentralisasi menekankan
pengambilan keputusan dilakukan oleh satu otoritas,pemerintah pusat misalnya ,
dan pelaku ekonomi hanya berperan sebagai pelaksana pengambilan keputusan, dan
sistem desentralisasi akan menghasilkan suatu pasar persaingan bebas seperti
yang diharapkan oleh kapitalisme
Dapat
disimpulkan bahwa pengambilan keputusan dalam ekonomi islam di dasarkan atas
prinsip mekanisme pasar, namun dengan tetap memandang nilai nilai kebaikan
bersama dan nilai nilai kebenaran.
4.Pasar
Yang Adil Sebagai Media Koordinasi
Jika
setiap individu memiliki pola pikir atau ( role of thinking ) Individualistik, maka akan terciptalah suatu
mekanisme transaksional, seseorang akan mau memberikan sesuatu miliknya jika ia
mendapatkan imbalan yang sesuai dengan keinginanya disebut dengan mekanisme
pasar.
Menurut Ibn Thaimiah menyebutkan
mekanisme ini dengan istilah “ pasar yang adil “ atau gabungan antara
persaingan dan kerjasama . Mekanisme pasar diberikan ruang gerak untuk
penentuan harga, namun masyarakat dan syariah islam tetap berperan mengontrol
jalannya pasar sehingga tercipta masyarakat yang adil dan harmoni
5. Pelaku
Ekonomi Dalam Islam
a.Pasar Dalam Ekonomi Islam
Pelaku
pasar pada dasarnya terdiri atas rumah tangga dan perusahaan, semesta dapat
diklasifikasikan menjadi pasar input dan output. Rumah tangga terdiri atas
perseorangan atau kelompok, misalnya Keluarga,sedangkan perusahaan berupa
perseorangan atau lembaga usaha. Di pasar input, rumah tangga bertindak sebagai
faktor produksi yang dibutuhkan oleh perusahaan, sedangkan di pasar output
rumah tangga adalah konsumen bagai barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan.
b.Pemerintah
Dalam Ekonomi Islam
Pada
dasarnya, peranan pemerintah merupakan derivasi dari konsep kekhalifahan dan
konsekuensi adanya kewajiban kolektif ( Fard al – khifayah ) untuk
meralisasikan falah.
Secara
umum, peranan pemerintah ini akan berkaitan dengan : upaya mewujudkan konsep
pasar islami serta upaya mewujudkan tujuan ekonomi islam secara keseluruhan
Peran
pemerintah secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu
:
A.
Peran yang berkaitan dengan implementasi nilai dan moral islam
B.
Peran yang berkaitan dengan menyempurnakan mekanisme pasar ( market
imperfection )
C.
Peran yang berkaitan dengan kegagalan pasar ( Market Failures )
Beberapa
kelemahan dari pemerintah antara lain :
1.
Pemerintah seringkali tidak berhasil mengidentifikasi dengan tepat kebutuhan
masyarakat yang sesungguhnya sehingga formulasi kebutuhanya tidak tepat
2.Pemerintah
seringkali memiliki banyak masalah struktural yang dapat menghambat efektifitas
dan efisiensi kebijakan.
3.
Keterlibatan pemerintah menimbulkan peraturan yang berlebihan terhadap aktifitas perekonomian sehingga justru
menghambat mekanisme pasar
4.Interfensi
pemerintah yang berlebihan dapat mengurangi pekerjanya mekanisme penyesuaian
otomatis dari pasar sehingga pasar tidak berjalan secara alamiah
c.Peran
Masyarakat Dalam Ekonomi Islam
Peranan masyarakat jika muncul
karena adanya konsep hak milik publik dalam ekonomi islam seperti waqf Kekayaan
waqf adalah kekayaan masyarakat secara
keseluruhan dan berlaku sepanjang masa kaenanya waqf merupakan hak milik
masyarakat yang tidak bergantung pada
masyarakat yang berkuasa.
Kewajiban
merealisasikan falah pada dasarnya merupakan tugas seluruh ekonomic pelaku
ekonomis, termasuk masyarakat. Terdapat banyak aktifitas ekonomi yang tidak
dapat diselenggarakan dengan baik oleh mekanisme pasar maupun oleh peran
pemerintah sehingga masyarakat harus berperan langsung. Pasar,pemerintah,dan
masyarakat harus bergerak untuk mencapai kesejahteraan umat
0 komentar :
Posting Komentar