Senin, 19 Oktober 2015

Pengertian Buyback saham

Pembelian kembali saham ( Buyback ) ( Stock Repurcase )

pembelian kembali saham-saham yang telah diterbitkan oleh suatu Perseroan dan dimiliki oleh Perseroan untuk jangka waktu tertentu, maksimum selama 3 tahun. Pada dasarnya buyback saham merupakan bentuk tanggung jawab dari Perseroan yang dilakukan oleh Perseroan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan atas modal dan kekayaan Perseroan.
Wansley, Lane dan Sarkar (dalam Martono & Agus H, 2001 : ) menjelaskan mengenai alasan-alasan yang mungkin digunakan oleh suatu perusahaan ketika melakukan stock repurchase dan mengelompokkanya ke dalam enam hipotesis berikut, yaitu
a.    Dividend substitution hypothrsis
Karena pajak yang dikenakan untuk stock repuschase (pajak capital gain) lebih rendah daripada pajak yang dikenakan untuk deviden maka stock repurchase menjadi alternative yang lebih baik dibandingkan dengan deviden dalam mendistribusikan cashflow kepada para pemegang saham.
b.    Laverage Hypothesis
         Kegiatan stock repurchase dapat meningkatkan financial laverage. Pada saat perusahaan membagi kelebihan jumlah kapitalnya, dalam hal ini melakukan stock repurchase, maka nilai ekuitas perusahaan akan menurun, sehingga dept ratio perusahaan akan meningkat. Peningkatan ini berate pula meningkatkan leverage perusahhan. Perusahaan akan lebih suka untuk melakukan stock repurchase jika rasio leverage-nya di bawah angka yang ditargetkan untuk mencapai struktur modal yang optimal.
c.    Reissue hypothesis
     Stock repurchase dilakukan perusahaan untuk menyediakan sejumlah saham sebagai keperluan program pensiun, bonus, stock option, atau bentuk stock reissueyang lainya.
d.   Investment hyphotesis
       Perusahaan yang kurang memiliki kesempatan berinvestasi akan menggunakan kelebihan kas yang dimilikinya untuk membeli kembali saham perusahaanya.
e.    Wealth transfer hypothesis
           Stock repurchase yang dilakukan ketika saham perusahhan mengalami undervaluedakan menyebabkan adanya wealth transfer dari para pemegang saham, pemegang saham yang bersedia menjual sahanya kepada bukan pemegang saham. Wealth transfer juga mungkin terjadi dari bondholder kepada nonparticipating stockholder. Selain itu, stock repurchase mungkin dilakukan karena dapat memberikan keuntungan bagi pihak manajemen perusahaan, baik dengan menurunya kecenderungan perusahaan tersebut untuk diambil alih oleh perusahaan lain, ataupun dengan meningkatnya prsentase kepemilikian manajemen terhadap saham perusahaan.
   Suatu perusahaan yang membeli kembali sahamnya akan memperoleh keuntungan pajak dibandingka dengan melakukan pembayaran dividen. Pembelian kembali saham akan menyebabkan kenaikan harga saham sehingga pemegang saham hanya terkena pajak dengan tariff pajak atas keuntungan modal dibandingkan dengan dividen kas yang terkena tariff pajak dividen biasa.
          Ada dua metode pembelian kembali saham yang sering digunakan yaitu :
a.    Tender Offer
Dengan metode tender offer perusahaan menggumumkan kepada seluruh pemegam saham bahwa perusahaan akan membeli kembali beberapa lembar sahamnya pada harga dan periode tertentu yang telah ditrtapkan. Harga yang ditawarkan perusahaan biasanya adalah harga di atas harga pasar. Setiap pemegang saham akan memperkiarakan sendiri apakah harga yang ditawarkan akan lebih besar atau lebih kecil bila dibandingkan dengan harga saham tersebut setelah masa penawaran berakhir, sehingga setiap pemegang saham dapat memutuskan apakah bersedia untuk menjual sahamnya atau tidak. Stock repurchase dengan cara ini dapat meningkatkan harga saham
b.    Open-market Repuurchase
Dalam metode ini perusahaan membeli kembali saham perusahaannya dengan jumlah yang relative kecil. Pembelian kembali dilakukan melalui broker dengan bayaran komisi pada tingkat normal pembelian dan pembelian harga pasar
Tidak seperti metode stock repurchase, metode ini tidak mengikat suatu perusahaan untuk benar-benar membeli kembali sahamnya sebanyak jumlah yang mereka umumkan sebelunya
 Metode ini memberikan fleksibilitas kepada perusahaan untuk membali kembali sahamnya sedikit dibandingkan dengan yang direncanakan jika sahamnya menjadi lebih mahal ataupun membali lebih banyak jika sahamnya tetap atau lebih murah.
Woods dan Brigham (dalam Martono & Agus H, 2001 : ) menyebutkan beberapa kelebihan stock repurchase dibandingkan dengan deviden baik dari sudut pandang para pemegang saham maupun dari sudut pandang perusahaan yang melakukanya. Berikut adalah penjelasanya
Dari sudut pandang pemegang saham :
a.    Pajak Pendapatan (income tax)
    Pajak yang dikenalkan kepada investor terhadap deviden yang diterima adalah sebesar personal income tax rate, sedangkan pajak yang dikenakan atas keuntungan dari stock repurchase adalah pajak capital gain. Hal ini menguntungkan bagi para investor karena pajak personal income tax biasanya memiliki tingkat yang lebih besar bila dibandingkan dengan pajak capital gain
b.    Memilih menjual atau menahan saham
Dengan stock repurchase para pemegang saham dapat memilih untuk menjual sahamnya atau tidak. Dibandingkan dengan deviden, pemegang saham harus menerima deviden tersebut dan membayar pajaknya
Dari sudut pandang perusahaan :
a.    Beberapa studi menunjukkna bahwa deviden bersifat kaku dalam jangka pendek. Perusahaan enggan untuk mengubah kebijakan pembayaran devidennya jika mereka ragu untuk bisa mempertahankan kebijakan tersebut dimasa yang akan datang. Perusahaan lebih memandang serius pada kebijakan untuk meningkatkan pembayaran deviden, namun tidak yakin untuk mempertahankan kebijakan tersebut kedepannya, dibandingkan dengan kebijakan untuk mrnggurangi jumlah deviden yang dibayarkan. Sehingga, jika perusahaan merasa bahwa mwmiliki kelebihan kas yang bersifat sementara, perusahan akan lebih memilih untuk menggunakan kas tersebut untuk stock repurchase daripada menaikan jumlah devidennya yang belum tentu bisa dipertahankan ke depannya
b.    Saham yang telah dibeli kembali dapat digunakan sebagai saham untuk programstock option. Para manajer keuangan berpendapat bahwa akan lebih tepat dan murah jika menggunakan saham yang dibelinya kembali dibandingkan bila menerbitkansaham baru untuk program stock option tersebut

c.    Jika kepemilikan saham perusahaan lebih banyak dimiliki oleh para manajer dalam perusahaan , maka mereka akan memilih stock repurchase dibandingkan deviden karena keuntungan pajak diperoleh

Efisiensi Pasar

             Efisiensi Pasar

  Agar dapat mengalokasikan modal secara efektif, pasar keuangan harus menetapkan harga surat-surat berharga hanya dengan pertimbangan-pertimbangan ekonomis berdasarkan informasi yang dipublikasikan. Efisiensi dalam pasar saham menunjukkan secara tidak langsung bahwa seluruh informasi relevan yang tersedia tentang suatu saham langsung tercermin dalam harganya. Dengan kata lain, sebuah pasar  yang efisien adalah pasar dimana harga surat berharga saat ini memberikan estimasi  terbaik tentang nilainya yang sebenarnya.Menurut Beaver dalam Jogiyanto (2015:596) menyatakan bahwa efisiensi pasar merupakan hubungan antara harga-harga sekuritas dengan informasi.
a.         Efisiensi informasional pada pasar saham :
Model-model yang ada tentang pasar saham yang efisien menunjukkan bahwa seluruh informasi yang relevan  tentang saham tertentu tercermin dalam harga pasarnya yang berlaku. Fama dalam Jogiyanto (2015 : 587) membagi efisiensi pasar menjadi tiga bentuk berdasarkan jenis informasi yang digunakan dalam membuat keputusan-keputusan pasaryaitu :
1)        Efisiensi pasar bentuk lemah (weak-form)
            Bentuk lemah berarti harga sekuritas mencerminkan secara penuh informasi masa lalu (past price changes).Informasi masa lalu merupakan informasi yang sudah terjadi.Bentuk lemah ini berkaitan dengan teori langkah acak (random walk theory). Dimana data masa lalu tidak berhubungan dengan nilai sekarang. Artinya untuk menentukan harga sekuritas dalam pasar bentuk lemah, informasi masa lalu seharusnya sudah tercermin pada harga sekuritas yang berlaku (current price) dan harga sekuritas di masa mendatang tidak bisa ditentukan. Untuk menguji bentuk lemah, perubahan harga di masa mendatang seharusnya tidak berhubungan dengan perubahan harga sekuritas di masa lalu. Atau suatu pasar dikatakan efisien bentuk lemah jika harga sekarang sudah mencerminkan seluruh data masa lalu. Karenanya dalam bentuk lemah, data masa lalu tidak dapat digunakan untuk memprediksi harga di masa mendatang
2)        Efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semi strong-form)
               Bentuk semi kuat berarti harga sekuritas secara penuh mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan (public information) termasuk yang ada dalam laporan keuangan seperti pendapatan, dividen, pengumuman stock split, pengembangan produk baru, kesulitan keuangan, maupun perubahan data-data akuntansi perusahaan. Informasi publik dapat dibagi menjadi tiga yaitu informasi baru yang menyangkut satu emiten, beberapa emiten, atau seluruh emiten.Pengujian atas bentuk semi-kuat adalah pengujian atas kecepatan harga sekuritas melakukan penyesuaian (speed of adjustment) terhadap informasi baru di pasar modal. Dimana bentuk semi-kuat terjadi jika investor tidak bisa memperoleh return di atas rata-rata secara konsisten setelah pengumuman informasi tersebut. Jika ternyata ada selisih waktu untuk melakukan penyesuaian terhadap pengumuman tersebut, dan investor dapat memanfaatkan untukmendapatkan abnormal return, bentuk pasar modal yang terjadi berarti tidak secara utuh efisien dalam bentuk semi-kuat.
3)        Efisiensi pasar bentuk kuat (strong-form)
               Bentuk kuat berarti harga sekuritas mencerminkan seluruh informasi baik yang tersedia maupun yang tidak tersedia di pasar modal (public and private information). Dimana investor tidak bisa mendapatkan abnormal return dengan memanfaatkan berbagai informasi baik yang tersedia maupun yang tidak tersedia secara umum. Sehingga bentuk kuat dapat menghilangkan kasus-kasus insider trading yang memanfaatkan informasi orang dalam
b.        Macam-macam Informasi yang Dapat Memperngaruhi Harga Sekuritas
               Menurut Foster dalam Jogiyanto (2015 : 589). Ada beberapa pengumuman yang dapat mempengaruhi harga sekuritas antara lain:
1)        Pengumuman yang berhubungan dengan laba (Earnings-Related Announcements). (a) Laporan tahunan awal, (b) Laporan tahunan detail (c) laporan interim awal, (d) laporan interim detail, (e) laporan perubahan metode-metode akuntansi, (f) laporan auditor, (g) lainnya.
2)        Pengumuman-pengumuman peramalan oleh pejabat perusahaan (forecast announcements by company officials). (a) Peramalan laba sebelum akhir tahun fiskal, (b) estimasi laba setelah akhir tahun fiskal, (c) peramalan penjualan), (d) lainnya.
3)        Pengumuman-pengumuman dividen (dividen announcements). (a) Distribusi kas, (b) distribusi saham, (c) lainnya.
4)        Pengumuman-pengumuman pendanaan (financing announcements). (a) Pengumuman yang berhubungan dengan ekuitas, (b) pengumuman yang berhubungan dengan hutang, (c) pengumuman sekuritas hybrid, (d) sewaguna, (e) persetujuan standby credit, (f) pelemparan saham kedua, (g) pemecahan saham, (h) pembelian kembali saham, (i) pengumuman joint venture, (j) lainnya.
5)        Pengumuman- pengumuman yang berhubungan dengan pemerintah (government-related announcements). (a) Dampak dari peraturan baru, (b) investigasi-investigasi terhadap kegiatan perusahaan, (c) keputusan - keputusan regulator, (d) lainnya.
6)        Pengumuman-pengumuman investasi. (investments announcements). (a) Eksplorasi, (b) usaha baru, (c) ekspansi pabrik, (d) penutupan pabrik, (e) pengembangan R&D, (f) lainnya.
7)        Pengumuman-pengumuman ketenagakerjaan (labor announcements). (a) negosiasi-negosiasi, (b) kontrak-kontrak baru, (c) pemogokan, (d) lainnya.
8)        Pengumuman-pengumuman yang berhubungan dengan hukum (legal announcements). (a) Tuntutan terhadap perusahaan atau terhadap manajernya, (b) tuntutan oleh perusahaan atau oleh manajernya, (c) lainnya.
9)        Pengumuman-pengumuman pemasaran-produksi-penjualan (marketingproduction-sales announcements). (a) Pengiklanan, (b) Rincian kontrak, (c) produk baru, (d) perubahan harga, (e) penarikan produk, (f) laporan-  laporan produksi, (g) laporan-laporan keamanan produk, (h) laporanlaporan penjualan, (i) rincian jaminan. (j) lainnya.
10)    Pengumuman-pengumuman manajemen-direksi (management board of director announcements). (a) susunan direksi, (b) manajemen, (c) rincian struktur organisasi, (d) lainnya.
11)    Pengumuman-pengumuman merjer-ambil alih-diversifikasi (mergertakeover-diversiture announcements). (a) laporan-laporan merjer, (b) laporan-laporan invetasi ekuitas, (c) laporan-laporan mengambil alih, (d) laporan-laporan diambil alih, (e) laporan-laporan diversifikasi, (f) lainnya.

12)    Pengumuman-pengumuman industri sekuritas (securities industry announcements). (a) laporan-laporan pertemuan tahunan, (b) perubahan-perubahan kepemilikan saha, (c) “heard on the street”, (d) laporan-laporan “insider trading”, (e) laporan harga dan volume perdagangan, (f) pembatasan perdagangan atau suspensi, (g) lainnya,

Studi peristiwa atau event study

1.             Studi Peristiwa
Studi peristiwa (event study) merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa (event) yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu peristiwa (Jogiyanto, 2015: 623). Apabila pengumuman mengandung informasi (information content), maka diharapkan akan terjadi reaksi oleh pasar pada saat pengumuman tersebut diterima oleh pasar. Reaksi pasar ditandai dengan terjadinya perubahan harga sekuritas yang bersangkutan. Reaksi seperti ini bisa diukur dengan menggunakan return sebagai nilai perubahan harga atau dengan menggunakan abnormal return. Apabila abnormal return digunakan untuk mengukur reaksi tersebut maka suatu pengumuman yang mempunyai kandungan informasi diperkirakan dapat memberikan abnormal return kepada pasar. Sebaliknya apabila pengumuman tidak mengandung informasi maka dapat dikatakan tidak memberikan abnormal return pada pasar.

Pengujian kandungan informasi hanya menguji reaksi dari pasar, tetapi tidak menguji seberapa cepat pasar bereaksi. Jika studi melibatkan kecepatan reaksi pasar untuk menyerap informasi maka pengujian ini masuk pada pengujian efisiensi pasar bentuk setengah kuat.

Kamis, 15 Oktober 2015

Manajemen adalah

      "Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya­sumber daya organisasi lainnya agar rnencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan".
      Dari defenisi di atas terlihat bahwa Stoner telah rnenggunakan kata "proses", bukan "seni". Mengartikan manajernen sebagai "seni" mengandung arti bahwa hal itu adalah kemampuan atau ketrampilan pribadi. Sedangkan suatu "proses" adalah cara sistematis untuk melakukan pekerjaan. Manajemen didefenisikan sebagai proses karena semua manajer tanpa harus rnemperhatikan kecakapan atau ketrampilan khusus, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan dalam pencapaian tujuan yang diinginkan.

    Berdasarkan uraian diatas disimpulkan bahwa pada dasarnya manajemen merupakan kerjasama dengan orang-orang untuk menentukan, menginterpretasikan dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengawasan (controlling).

Tingkatan manajemen dalam organisasi akan membagi manajer menjadi tiga golongan yang berbeda :1. Manajer lini pertama
Tingkat paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan menagwasi tenaga-tenaga operasional disebut manajemen lini (garis) pertama.2. Manajer menengah
Manajemen menengah dapat meliputi bebrapa tingkatan dalam suatu organisasi. Para manajer menengah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan para manajer lainnya dan kadang-kadang juga karyawan operasional.3. Manajer puncak
Klasifikasi manajer training pada suatu organisasi. Manajemen puncak bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen organisasi.

 
Diberdayakan oleh Blogger.